Gentra News Bali – Kegiatan mediasi terkait puncurian di kebun negah muliada yg di lakukan oleh ketut serimin warga desa subuk dengan adanya kejadian ini negah muliada melaporkan kejadian ini ke kantor desa subuk untuk di selesaekan dgn cara kekeluargaan dgn tujuan untuk kesepanya spy ketut serimin tdk mlkukan perbuatanya lagi.
kejadianya ketut serimin mengambil buah durian dan pohon embung dan yg lainya di kebunya negah muliada pada hari senin tgl 29 januari 2024 pada pukul 20.00 wita
Dengan kejadian tersebut dari pihak negah muliada mlprkn ke desa setelah itu kedua blah pihak di panggil ke kantor desa untuk di mediasi dan dihadiri oleh Prebekel desa subuk
, klian banjr desa subuk
,Babinsa Desa subuk, Babinkamtibmas desa subuk
slnjtnya pihak terlapor mengakui kesalahannya dan mengakui perbuatanya mengambil hasil kebun negah muliada sekaligus meminta maaf dan berjanji tdk akan mlkkn perbuatanya lagi, dan negah muliada memberikan maaf slnjtnya kedua belah pihak sepakat berdamae secara kekeluargaan dan tdk akan mljtkn ke rana hukum.
Rossa
No comments yet.