Gentra News Bali – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Denpasar Timur (Dentim) berkolaborasi dengan berbagai instansi gencar melakukan kegiatan Tibduktang (Penertiban Penduduk Pendatang) No-Permanen di wilayah Denpasar Timur. Pada Hari Selasa (30/01/2024) pukul 21.00 Wita, 40 personil gabungan yang terdiri dari Polda Bali, Polresta Denpasar, TNI dari Koramil 1611-01 Dentim, Satpol PP kecamatan Dentim, Staf kecamatan Dentim, Linmas, dan Pecalang, turut serta terlibat dalam kegiatan ini.
Kapolsek Dentim Kompol Nyoman Darsana S.H., memimpin langsung pelaksanaan kegiatan ini. Adapun Lokasi kegiatan berlangsung di Banjar Kertajiwa, Jln. Gemittir, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur. Kolaborasi yang solid antar instansi ini menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan kegiatan Tibduktang ini.
Dalam kegiatan ini, berhasil menjaring 35 penduduk pendatang luar Bali, sementara tidak ada penduduk pendatang asli Bali yang terjaring. Penduduk pendatang yang terjaring langsung diarahkan untuk mengurus Surat Tanda Lapor Diri di Kantor Desa Kesiman Kertalangu pada besok pagi sebagai bentuk ketaatan terhadap aturan administrasi.
Kapolsek Dentim Kompol Nyoman Darsana S.H., menyampaikan apresiasi tinggi atas kerjasama dan keterlibatan semua instansi dalam kegiatan Tibduktang ini. “Kolaborasi yang solid ini, membuktikan komitmen kita bersama dalam menjaga keamanan wilayah Denpasar Timur. Dengan kegiatan ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat terkhusus selama masa Pemilu 2024 ini. Terima kasih atas partisipasi semua pihak dalam upaya menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif di wilayah kita.” ujar Kompol Nyoman Darsana
rossa
No comments yet.