Gentra News Bali – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Denpasar Timur (Dentim) kembali menggelar kegiatan Tibduktang dengan melibatkan 39 personil gabungan yang terdiri dari Personil Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Dentim, TNI dari Koramil 1611-01 Dentim, Sat pol PP kecamatan Dentim, Staf kecamatan Dentim, Linmas dan Pecalang. Kegiatan ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Dentim Iptu I Made Galih Artawiguna S. TrK, Jumat (02/02/2024) pukul 21.00 Wita.
Kegiatan kali ini dilaksanakan di wilayah Banjar Tangtu, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur. Total 10 orang Penduduk Pendatang berhasil terjaring, terdiri dari penduduk pendatang luar Bali. Selanjutnya Penduduk pendatang yang terjaring diarahkan untuk mengurus Surat Tanda Lapor Diri di Kantor Desa Kesiman Kertalangu pada besok pagi.
Dalam pelaksanaan Tibduktang ini yang merupakan upaya penegakan tertib administrasi, Iptu I Made Galih Artawiguna S.Trk menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif untuk mencegah potensi kerawanan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Ini juga menunjukkan kerjasama dan sinergi yang baik antara aparat kepolisian dengan Instansi terkait dan elemen masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.
Selama pelaksanaan patroli gabungan dan penertiban administrasi penduduk, tidak ditemukan adanya kejadian yang mencurigakan atau melanggar hukum. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Rossa
No comments yet.