Sumbawa Barat – Aksi penodongan disertai ancaman dialami seorang warga Dusun Mekar Sari, Desa Manemeng, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Kamis (22/1/2026) dini hari.
Menindaklanjuti laporan warga, anggota Koramil 1628-01/Taliwang, Babinsa Desa Manemeng Serda Muliadi, bergerak cepat mendatangi rumah korban atas nama Marlina sekitar pukul 01.46 Wita. Peristiwa penodongan tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 24.00 Wita di Dusun Mekar Sari RT 09 RW 03 Desa Manemeng.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku berjumlah dua orang tidak dikenal dengan menggunakan cadar dan helm. Modus yang digunakan pelaku yakni berpura-pura ingin membeli bensin dengan cara mengetuk pintu rumah korban. Saat pintu dibuka, pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis parang ke leher korban dan mengancam agar menyerahkan barang berharga.
Karena merasa terancam dan ketakutan, korban akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar kurang lebih Rp 23.500.000,- (dua puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah). Usai melancarkan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Selanjutnya, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Manemeng memberikan pendampingan serta mengarahkan korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, baik Polsek maupun Polres, guna proses hukum lebih lanjut.
Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta memastikan setiap permasalahan keamanan warga dapat ditangani secara cepat dan tepat.
No comments yet.