Kota Bima, 28 Januari 2026 – Pada Rabu pagi, Babinsa Kelurahan Ntobo dan Babinsa Koramil 1608-01/Rasanae melaksanakan kegiatan penekanan disiplin dan patroli di lingkungan sekolah, menindaklanjuti pelajar yang bermain atau berkeliaran di luar sekolah saat jam pelajaran.
Serka Abdul Manan, Babinsa Kelurahan Ntobo, memberikan pemahaman tegas kepada siswa SMA AL Iksan terkait larangan bermain di luar sekolah saat jam belajar. Serka Abdul Manan menegaskan bahwa “Kegiatan seperti bermain di luar sekolah saat jam belajar tidak diperbolehkan karena mengganggu proses belajar siswa.”
Sementara itu di Kelurahan Kumbe, Sertu Kosnadin dari Koramil 1608-01/Rasanae juga melakukan patroli sekaligus komunikasi sosial (komsos) dengan para siswa SMPN 3 Kota Bima yang ditemukan berada di luar lingkungan sekolah pada jam pelajaran. Dalam kesempatan itu, Sertu Kosnadin menyampaikan pesan penting kepada para siswa: “Jam sekolah adalah waktu belajar, bukan untuk nongkrong atau bermain di jalan. Jangan bolos, keluar kelas tanpa izin guru, dan jagalah nama baik sekolah serta keluarga.”
Babinsa juga mengingatkan siswa untuk menghindari pergaulan yang merugikan masa depan, termasuk menghindari merokok, minuman keras, narkoba, tawuran, dan balap liar. “Fokuslah belajar untuk meraih cita-cita karena masa depan kalian ditentukan oleh kedisiplinan yang kalian tunjukkan hari ini,” tegas Sertu Kosnadin.
Babinsa akan terus melakukan patroli di sekitar sekolah dan lingkungan untuk memastikan suasana kondusif dan mencegah perilaku negatif. Apabila masih ditemukan siswa yang berkeliaran saat jam sekolah, akan dilakukan pendataan dan pembinaan bersama pihak sekolah dan orang tua.
Komandan Kodim 1608/Bima, Letkol Arh. Samuel Asdianto Limbongan, menyatakan apresiasi atas sinergi ini, “Kegiatan Babinsa bersama sekolah ini sangat penting untuk membentuk karakter dan kedisiplinan generasi muda sebagai bekal mereka dalam menghadapi masa depan yang cerah.”
No comments yet.