Monta, Bima – Babinsa Koramil 1608-07/Monta mengambil peran krusial dalam mengawal serta menindak tegas pemblokiran jalan lintas Simpasai-Prado di Desa Simpasai, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, pada Minggu, 8 Februari 2026.
Pemblokiran jalan yang dimulai sekitar pukul 11.20 Wita di perbatasan Desa Sie dan Simpasai terjadi akibat sengketa antara warga setempat. Saudara Sulhaerati, seorang ibu rumah tangga berusia 25 tahun, terlibat dalam pemblokiran sebagai bentuk protes terkait dugaan penganiayaan terhadap Nurmi Ma’aruf, warga berumur 62 tahun.
Babinsa Sertu Mawardin bersama Babinkamtibmas langsung mendatangi lokasi untuk meredakan ketegangan dan melakukan negosiasi dengan pihak-pihak yang bersengketa. Mereka menegaskan pentingnya pembukaan kembali akses jalan untuk kelancaran arus lalu lintas yang terhambat.
Tuntutan warga kepada Kapolsek Monta agar pelaku penganiayaan diamankan menjadi fokus utama penanganan. Tindakan cepat Kapolsek AKP Sudarto dan anggota kepolisian yang hadir di TKP pada pukul 12.15 Wita membuat situasi dapat dikendalikan, dan pemblokiran pun berhasil dibuka dengan aman serta lancar.
Keberanian dan ketegasan Babinsa Koramil Monta dalam mengawal serta berkoordinasi dengan aparat keamanan lain membuktikan sinergi yang efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kini, situasi di Desa Simpasai kembali kondusif, dan arus lalu lintas di jalur Simpasai-Parado pulih seperti sediakala.
No comments yet.