Ende – Personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, serta unsur pemerintah daerah melaksanakan pengamanan kegiatan pembongkaran bangunan di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Ende, yang berlokasi di halaman SMEA Lama Ende, Jalan Pasar, Kelurahan Mbongawani, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, Senin (09/02/2026).
Kegiatan pengamanan dimulai pada pukul 08.00 WITA hingga selesai dan dipimpin langsung oleh unsur terkait, di antaranya Kabag Ops Polres Ende AKP Amrin dan Danramil 1602-01/Ende Kapten Inf Suryanto Rae, serta melibatkan instansi pemerintah daerah Kabupaten Ende.
Adapun personel pengamanan terdiri dari unsur Kodim 1602/Ende, Polres Ende, Satpol PP Kabupaten Ende, Unit Damkar Ende, serta operator alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ende. Hadir pula Kadis Perindag Kabupaten Ende Mohammad Syahrir, Sekretaris Satpol PP Ende Ibrahim, S.H, Camat Ende Selatan Daud Laba, S.Sos, serta para lurah setempat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel, dilanjutkan pengecekan lahan dan bangunan, mediasi dengan salah satu pemilik bangunan, hingga pelaksanaan pembongkaran bangunan yang menjadi sasaran kegiatan.
Adapun bangunan yang menjadi sasaran pembongkaran meliputi Bangunan SMEA Lama, Bangunan Toko Lolita, Bangunan Koperasi Simpan Pinjam Anggur Merah Mbongawani, serta Bangunan Pos Satpam Unit Pertokoan Mbongawani.
Pada pukul 11.30 WITA, kegiatan pembongkaran selesai dilaksanakan dan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan keamanan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung kondusif berkat koordinasi yang baik antarinstansi serta pengamanan yang maksimal dari personel gabungan.
Diketahui, kegiatan pembongkaran bangunan ini bertujuan untuk pemanfaatan lahan milik Pemerintah Kabupaten Ende sebagai area parkir Pasar Modern, yang dilaksanakan berdasarkan Surat Bupati Ende Nomor: BU.900/BPKAD.01/53/1/2026.
Kehadiran personel TNI, khususnya dari satuan kewilayahan Kodim 1602/Ende, merupakan bagian dari tugas pokok Satuan Komando Kewilayahan (Satkowil) sebagai garda terdepan TNI AD dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah binaan.
Untuk pembongkaran Bangunan Toko Lolita dan Rumah Makan Padang, direncanakan akan dilanjutkan pada tanggal 11 Februari 2026.
(Pendim 1602/Ende)
No comments yet.