Flotim – Dalam rangka menjaga stabilitas dan keamanan wilayah binaan, Babinsa Koramil 1624-02/Adonara Kodim 1624/Flotim Serka Yohanes F. Junaidi dan Praka Muhammad Sidik menghadiri kegiatan mediasi klarifikasi tanah lapangan bola kaki Desa Hurung yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur Selasa ( 24/02/2026 ).
Turut hadir dalam kegiatan itu Camat Adonara Barat, Kapolsek Adonara Barat, perwakilan Kesbangpol Kabupaten Flores Timur, Kabid Penyelesaian Sengketa Tanah Kabupaten Flores Timur, Kepala Desa Hurung, Ketua BPD Desa Hurung, tokoh adat serta tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa menyampaikan imbauan agar seluruh pihak tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memperkeruh suasana serta menghindari potensi konflik tanah yang dapat merugikan semua pihak. Ia menegaskan bahwa persoalan tanah harus diselesaikan melalui jalur musyawarah dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan emosi atau tindakan yang dapat memecah belah persaudaraan.
Babinsa juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang mencoba “memainkan” konflik atau memperbesar persoalan demi kepentingan tertentu. Menurutnya, menjaga kerukunan dan persatuan jauh lebih penting demi masa depan bersama.
“Kita semua bersaudara. Jangan sampai persoalan tanah menimbulkan perpecahan. Mari kita jaga situasi tetap aman, damai, dan saling menghargai,” tegas Babinsa.
Selama kegiatan berlangsung, mediasi berjalan tertib, lancar dan aman. Diharapkan melalui dialog yang terbuka dan komunikasi yang baik, persoalan dapat diselesaikan secara bijak sehingga situasi kamtibmas di wilayah Adonara Barat tetap kondusif.
(Pendim 1624)
No comments yet.