Kota Bima, NTB – Komandan Kodim 1608/Bima Letkol Arh. Samuel Asdianto Limbongan, S.Kom., M.Sc., menghadiri Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kota Bima yang digelar pada Selasa, 31 Maret 2026 di Ruang Sidang DPRD Kota Bima, Jln. Soekarno Hatta, Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bima Ryan Kusuma Permadi, SH., dan diikuti sekitar ±60 peserta.
Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kota Bima mengagendakan dua pembahasan utama, yakni penyampaian penjelasan Wali Kota Bima terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2025 serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas LKPJ tersebut. Hadir dalam kegiatan itu Wakil Wali Kota Bima Feri Sofyan, SH., 17 anggota DPRD Kota Bima, unsur Forkopimda, seluruh OPD, para camat dan lurah se-Kota Bima.
Kehadiran Dandim 1608/Bima di Kantor DPRD Kota Bima disambut langsung oleh Wakil Wali Kota Bima bersama anggota DPRD. Tepat pukul 15.00 Wita, rapat dibuka oleh pimpinan sidang dan dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan LKPJ Tahun 2025 oleh Wakil Wali Kota Bima. Dalam penyampaiannya dijelaskan bahwa belanja daerah Tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp1,093 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,033 triliun atau 91,47 persen, yang menunjukkan serapan anggaran cukup baik meskipun masih terdapat ruang perbaikan pada belanja modal.
Di akhir rangkaian kegiatan, dilakukan pembentukan Panitia Khusus DPRD Kota Bima untuk membahas LKPJ Akhir Tahun 2025 yang ditandai dengan pembacaan keputusan oleh Sekretaris Dewan.Kehadiran Dandim 1608/Bima dalam rapat paripurna tersebut juga merupakan wujud sinergi antara TNI AD khususnya Kodim 1608/Bima dengan Pemerintah Daerah serta unsur Forkopimda, sebagai bentuk dukungan terhadap transparansi dan kelancaran jalannya pemerintahan di Kota Bima.
No comments yet.