NTT-KUPANG, – Babinsa Kelurahan Maulafa Koramil 1604-07/Alak, Serka Paulus Kana Tiri, bersama Lurah, Bhabinkamtibmas, Ketua RW 06 dan Ketua RT 16 bergerak cepat dalam menyelesaikan permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjadi di wilayah binaan. Permasalahan tersebut melibatkan pemilik rumah kos atas nama Bapak Drs. Bruno Kupo dengan para penghuni kos di Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Selasa (14/04/2026).
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan kehilangan barang milik penghuni kos dalam beberapa waktu terakhir. Dugaan sempat mengarah kepada istri pemilik kos, sehingga menimbulkan keresahan dan potensi konflik di lingkungan sekitar. Menyikapi hal tersebut, aparat setempat segera mengambil langkah mediasi guna mencegah situasi berkembang menjadi lebih besar.
Melalui pendekatan persuasif dan dialog terbuka, Babinsa bersama unsur aparat lainnya mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik. Dalam proses mediasi tersebut, seluruh pihak diberikan kesempatan menyampaikan klarifikasi sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa menimbulkan konflik lanjutan.
Serka Paulus Kana Tiri menegaskan pentingnya menjaga komunikasi dan kepercayaan di lingkungan masyarakat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Ia juga mengimbau warga untuk segera melaporkan setiap permasalahan kepada aparat setempat agar dapat ditangani secara cepat dan tepat, sehingga stabilitas kamtibmas di wilayah Kelurahan Maulafa tetap terjaga. *(Pendim 1604/Kupang)*
No comments yet.