Belu, NTT – Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dengan menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 50 krat minuman berpemanis yang diduga akan diseberangkan secara ilegal ke Timor Leste melalui jalur laut di wilayah Motaain, Kabupaten Belu, Kamis dini hari (14/05/2026).
Penggagalan tersebut berawal dari adanya informasi terkait aktivitas mencurigakan di kawasan pesisir perbatasan. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satgas Pamtas RI–RDTL Yonarmed 12 Kostrad bersama tim gabungan segera bergerak melaksanakan patroli dan penyisiran di sekitar lokasi yang dicurigai menjadi jalur penyelundupan.
Dari hasil patroli, tim gabungan menemukan tumpukan barang yang disembunyikan di kawasan pesisir pantai. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui barang tersebut merupakan 50 krat minuman berpemanis yang diduga kuat akan diselundupkan ke wilayah Timor Leste melalui jalur laut secara ilegal. Selanjutnya barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut guna mencegah potensi kerugian negara serta aktivitas lintas batas yang melanggar hukum.
Dansatgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad, Letkol Arm Dr. Erlan Wijatmoko, S.H., M.Han. menyampaikan bahwa pengawasan di kawasan perbatasan, khususnya jalur laut, akan terus diperketat karena kerap dimanfaatkan sebagai akses ilegal penyelundupan barang. “Wilayah laut menjadi salah satu fokus pengamanan kami. Satgas akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan bersama unsur terkait guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran lintas batas demi menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” tegas Dansatgas.
No comments yet.