Sumbawa Barat – Dalam upaya mendukung pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat, Babinsa Desa Labuhan Kertasari Koramil 1628-01/Taliwang, Serda Mursaha, bersama Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat melaksanakan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (17/06/2026).
Kegiatan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyampaikan adanya aktivitas pesta narkoba yang dilakukan oleh sejumlah warga di sebuah rumah milik Nurmi yang berlokasi di RT 03 Dusun Kertasari, Desa Labuhan Kertasari, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan tindakan lebih lanjut. Dari hasil operasi tersebut, tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan oleh petugas untuk menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas TNI bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam menjaga keamanan wilayah serta mendukung upaya pemerintah dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.
Serda Mursaha menyampaikan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu aparat mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Ia mengimbau seluruh warga agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
Kegiatan penindakan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Sinergi antara TNI, BNN, Polri, dan masyarakat diharapkan terus terjalin guna mewujudkan wilayah Kabupaten Sumbawa Barat yang kondusif dan terbebas dari ancaman narkotika.
No comments yet.