Sukasada, 12 Juli 2026 –
Babinsa Desa Sambangan Koramil 1609-05/Sukasada, Sertu Nyoman Warsa, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Khusus terkait Restrukturisasi dan Reorganisasi Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Giri Amertha serta Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), yang digelar di Wantilan Pura Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Minggu (12/7/2026).
Musyawarah yang dihadiri sekitar 50 peserta tersebut melibatkan unsur UPTD KPH Bali Utara, Pemerintah Kecamatan Sukasada, Pemerintah Desa Sambangan, Desa Adat, BPD, LPM, BUMDes, TP PKK, LPHD, KUPS, KDMP, kelompok pengelola hutan, Subak, Pecalang, Linmas, Karang Taruna, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan masyarakat dari seluruh banjar di Desa Sambangan.
Ketua BPD Desa Sambangan, Ketut Arnawa, menyampaikan bahwa Musdes Khusus merupakan kelanjutan dari beberapa pertemuan sebelumnya yang belum menghasilkan kesepakatan terkait restrukturisasi kepengurusan LPHD. Melalui forum musyawarah tersebut diharapkan dapat diperoleh keputusan terbaik demi keberlanjutan pengelolaan hutan desa.
Sementara itu, Perbekel Sambangan, Nyoman Sudarsana, SST, mengajak seluruh peserta musyawarah untuk mengedepankan semangat kebersamaan dalam mencari solusi terbaik sesuai mekanisme Musyawarah Desa sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat desa.
Dalam forum diskusi, berbagai masukan dan aspirasi disampaikan oleh peserta. Salah satu pokok pembahasan adalah penegasan keberlanjutan LPHD sebagai lembaga pengelola hutan desa, pembekuan sementara program agroforestri, fokus pada kegiatan reboisasi, larangan pengelolaan hutan secara perorangan, serta pembentukan kepengurusan baru LPHD Giri Amertha.
Melalui musyawarah yang berlangsung secara demokratis dan penuh kekeluargaan, seluruh peserta menyepakati beberapa keputusan penting, yakni mempertahankan keberadaan LPHD Giri Amertha, membekukan sementara program agroforestri, memfokuskan kegiatan pada reboisasi, melarang pengelolaan hutan secara perorangan, tidak melakukan penanaman pohon di luar jenis yang telah ditetapkan, serta menghentikan sementara kegiatan penebangan hutan.
Musyawarah juga menetapkan hasil restrukturisasi organisasi LPHD Giri Amertha Desa Sambangan dengan memilih Dewa Putu Putra Semadi sebagai Ketua LPHD yang baru. Selanjutnya, ketua terpilih akan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Sambangan untuk menyusun struktur kepengurusan baru sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen TNI AD melalui Koramil 1609-05/Sukasada dalam mendukung setiap proses musyawarah masyarakat, menjaga kondusivitas wilayah, serta mendorong pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.
No comments yet.