Bima _ Upaya membangun koordinasi lintas instansi dalam penataan dan penyelesaian persoalan pertanahan di Kabupaten Bima terus diperkuat melalui Rapat Koordinasi Awal Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Rabu (16/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Bima tersebut dipimpin Wakil Bupati Bima dr. Irfan Zubaidy dan diikuti sekitar 30 peserta dari berbagai instansi terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Dandim 1608/Bima diwakili Pabungdim 1608/Bima Mayor CPL Rusdi Mail, didampingi Pasilog Kodim 1608/Bima Lettu Inf. Burhan dan Batibung Pelda Asril. Turut hadir unsur Polres Bima, Kantor Pertanahan, BPKAD, Perkim, DLH, Dinas Peternakan serta Bagian Hukum Setda Bima.
Wakil Bupati Bima menekankan pentingnya perlindungan hak masyarakat atas kepemilikan lahan secara hukum. Ia juga menyoroti masih adanya persoalan dan sengketa pertanahan yang berdampak terhadap fasilitas pelayanan publik, termasuk sekolah, puskesmas, kantor desa dan aset pemerintahan, sehingga diperlukan penanganan secara terkoordinasi.
Rakor tersebut kemudian dilanjutkan dengan laporan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bima Tri Harjanto, S.Si., M.Si., serta sesi diskusi, penyampaian usul dan saran dari peserta. Konsolidasi dan inventarisasi permasalahan pertanahan secara bertahap dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah persoalan lahan berkembang menjadi konflik sosial.
Melalui Rakor Awal GTRA, seluruh instansi terkait diharapkan dapat memperkuat sinergi dan melakukan tindak lanjut secara konkret terhadap berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Bima. Pemantauan dan koordinasi berkelanjutan juga diperlukan untuk mengantisipasi persoalan batas wilayah, status kepemilikan serta pemanfaatan lahan, sehingga program Reforma Agraria dapat berjalan tertib dan mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
No comments yet.