Gianyar – Payangan, Kamis (29/10/2026) Komitmen mewujudkan lingkungan desa yang bersih dari penyalahgunaan narkoba terus diperkuat melalui evaluasi dan pembinaan Relawan Desa Bersinar di Desa Bukian, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar. Babinsa Desa Bukian Koramil 1616-07/Payangan, Serda I Kadek Sudiksa, bersama Bhabinkamtibmas Aiptu I Made Wijana mengikuti kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Relawan Desa Bersinar yang dilaksanakan oleh BNN Kabupaten Gianyar di Kantor Desa Bukian.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memberikan motivasi kepada para relawan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program yang telah berjalan. Melalui anev tersebut, para peserta membahas langkah-langkah strategis yang perlu segera ditindaklanjuti guna memperkuat peran Relawan Desa Bersinar dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Gianyar, I Wayan Surtika; Ketua BPD Desa Bukian, I Made Rintia; Perbekel Desa Bukian, I Made Junarta, NL.P., CP.M; Bendesa Adat Ulapan, Gusti Ngurah Artana; Kepala Dusun Dasong, I Made Astawan; serta perwakilan guru, pengelola vila, dan unsur PKK di wilayah Desa Bukian.
Dalam pembahasan, terdapat sejumlah langkah yang menjadi perhatian untuk segera direalisasikan, di antaranya penerbitan Peraturan Desa (Perdes) dan penyusunan Surat Keputusan (SK) terkait program Desa Bersinar. Selain itu, penyusunan *perarem* di tingkat desa adat maupun banjar adat juga menjadi bagian penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
Keterlibatan berbagai unsur, mulai dari pemerintah desa, aparat kewilayahan, tokoh adat, dunia pendidikan, hingga masyarakat, diharapkan mampu membangun gerakan pencegahan yang lebih terarah dan berkelanjutan. Dengan adanya landasan aturan yang jelas serta dukungan seluruh elemen masyarakat, program Desa Bersinar di Desa Bukian diharapkan semakin optimal dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
(Pendim 1616/Gianyar)













