Gentra News Bali – Usai apel jam pimpinan yang dipimpin Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P Letsoin, S.I.K., Propam Polres Klungkung diperintahkan secara mendadak untuk melaksanakan kegiatan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap personel.
(Gaktibplin) terhadap personel pada pagi, Senin, 29 Juli 2024 melakukan memeriksa handphone (HP) milik anggota di halaman Mapolres Polres Klungkung,
Kasi Propam Polres Klungkung Iptu I Gusti Lanang Putra mengatakan Gaktibplin hari ini bagian dari upaya preventif Polres Klungkung dalam mencegah dan memberantas praktik perjudian di lingkungan kepolisian.
“Pengecekan handphone ini untuk memastikan tidak ada aplikasi atau penggunaan situs judi online oleh anggota,”Kata Iptu I Gusti Lanang Putra
Hal ini dilakukan, lanjut dia, agar personel tidak terlibat judi online, baik sebagai pemain maupun sebagai backing dari judi online
“Kami ingin memastikan bahwa personel tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra kepolisian,” ujarnya.
Iptu I Gusti Lanang Putra berpesan, agar dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab.“Hindari pelanggaran sekecil apapun,” ucapnya.
Adapun hasip pengecekan HP tersebut itu tidak ditemukan adanya personel yang menggunakan aplikasi judi online maupun mengakses situs judi online.
Secara terpisah Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P Letsoin, S.I.K.,mengatakan bahwa saya tidak ingin ada personel Polres Klungkung yang bermain judi online, apabila ditemukan kami akan tindak tegas dan kami proses sesuai aturan yang berlaku “ tidak ada toleransi untuk personel yang bermain judi online, sehingga secara mendadak saya perintahkan Kasi Propam Polres Klungkung untuk menggelar Gaktibplin” Tegas AKBP Alfons.
Rossa