Gentra News Bali – Babinsa Desa Tianyar Koramil 1623-08/Kubu Serda I Kadek Marsi membantu penangkapan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), di Dusun Eka Adnyana, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu Kabupaten Karangasem, pada Senin (29/09/24).
Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial Ni Kadek S, umur 45 tahun, alamat Dusun Eka Adnyana, Desa Tianyar, yang bersangkutan menderita gangguan jiwa sudah sekitar 12 tahun dan sudah pernah di bawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli.
Babinsa Serda I Kadek Marsi mengatakan “kami mendapat informasi dari Perbekel untuk membantu penangkapan ODGJ yang sudah sekitar 2 bulan tidak pulang ke rumah” jelasnya.
Saat ini ODGJ tersebut sudah dapat kami tangkap dan sudah dibawa ke RSJ Bangli diantar oleh pihak keluarga dan dibantu oleh staf Desa Tianyar dengan menggunakan mobil ambulance Puskesmas Kubu 2, tutupnya.
Rossa