Gentra News NTT – Babinsa Koramil 1629-01/Laratama Sertu Asrul Sani dan Serda Abner Kale 1 bersinergi bersama Balai Karantina Pertanian Waikelo Kabupaten Sumba Barat Daya memusnahkan 85 kilogram daging Babi yang dikirim dari Bima melalui pelabuhan Waikelo.
Saat di konfirmasi Babinsa Sertu Asrul Sani mengatakan alasan pemusnahan daging Babi karena tidak dilengkapi dokumen dari karantina di Bima.
“Sejumlah kilogram daging Babi yang masuk dalam kategori hewan berkuku belah itu dimusnahkan karena tidak memiliki dokumen dari karantina Bima,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa tindakan pemusnahan dilakukan sebagai upaya mencegah masuk dan penyebaran hama penyakit, dan juga sebagai sosialisasi kepada masyarakat mengenai tugas dan fungsi Karantina Pertanian.
Upaya pemusnahan itu juga dilakukan juga sesuai dengan arahan dari Kepala Badan Karantina Pertanian agar tidak lengah berjaga di tempat-tempat pemasukan dari komoditas yang berpotensi membawa hama penyakit berbahaya.
Rossa