Babinsa Desa Jehem Hadiri Musdes Tentang Pembahasan Dan Pengesahan RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026.

Gentra News Bali, Bangli – Bertempat di Balai Desa, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli Babinsa Desa Jehem Koramil 03/Tembuku Kodim 1626/Bangli Serda Kadek Muliana menghadiri Kegiatan Musyawarah Desa Jehem tahun 2024 tentang pembahasan dan pengesahan RKP Desa tahun 2025 dan DU RKP tahun 2026. pada jumat, (28/9/24)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BPD Desa jehem (I Ketut Adnyana) beserta anggota, Perbekel Desa Jehem (Drs I Nengah Tesen Darmayasa M.Pd.H) Beserta staf Desa, Babinsa Desa Jehem (Serda Kadek Muliana), Bhabinkamtibmas Desa Jehem (Aiptu I Nyoman Subagia), Ketua LPM Desa Jehem (I Wayan Ariawan), Ketua Bumdes Jehem (Ni Luh Pande Raditya Desyanthi), KPM Desa Jehem (Ni Wayan Indriani), Kelian Banjar Dinas sepedesaan Jehem.

Adapun susunan acara pada kegiatan tersebut
Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Doa, Sambutan ketua BPD Desa Jehem, Sambutan Perbekel Desa Jehem, Penyampaian Rancangan RKP Desa tahun 2025 dan DU RKP 2026, Sesi Diskusi, Pembacaan kesimpulan, Penandatanganan.

Babinsa mengatakan pihaknya selalu mendukung dan melakukan pendampingan terhadap semua program pemerintah yang sudah di rencanakan agar pembangunan bisa berjalan sesuai yang di inginkan oleh masyarakat untuk kemajuan Desa.

“Kami berharap kepada masyarakat agar bisa bekerjasama dengan mengawasi setiap kegiatan yang di desa baik dari pembangunan maupun anggaran lainnya untuk kemajuan desa,” ujarnya

Secara terpisah, Komandan Kodim 1626/Bangli Letkol Kav I Ketut Artha Negara, S.H., M.I.P. mengatakan bahwa kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan kontribusi dan pendampingan kepada masyarakat dalam pembangunan di tingkat desa.

“Sebagai aparatur kewilayahan akan selalu mendukung program – program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa, oleh sebab itu melalui kegiatan ini diharapkan dapat menampung aspirasi masyarakat guna pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya

“Partisipasi Babinsa dalam pembahasan dan pengesahan RKP Desa merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara pemerintah desa dan aparatur kewilayahan dalam pelaksanaan program – program pembangunan,” Ungkap Dandim
(Pendim 1626/Bangli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *