Babinsa Koramil 1603-04/Kewapante Hadiri Kegiatan Musyawarah Penetapan Teknis Tukang Dan Pekerja Tahun Anggaran 2024.

Gentra News NTT-SIKKA Babinsa Desa Tana Duen Koramil 1603-04/Kewapante Kodim 1603/Sikka Sertu Muhammad Nur Menghadiri kegiatan Musyawarah Penetapan Teknis Tukang dan Pekerja Tahun Anggaran 2024,di Aula kantor Desa Tana Duen, Kec. Kewapante, Kab. Sikka, Sabtu(06/07/2024).

Turut hadir dalam kegiatan Kepala Desa serta Staf, Pimpinan ketua BPD Serta Anggota, Babinsa Desa Tana Duen, Pendamping Tenaga Teknis dan Pendamping Desa Lokal, Serta masyarakat Penerima Mamfaat.

Penetapan Tukang dan Pekerja ini merupakan tindak lanjut pemerintah kepada masyarakat untuk membantu mensukseskan program bantuan penerima manfaat yang meliputi Rumah Layak Huni (RLH) = 11 KK, Bak penampungan (BAK PAH)= 3 KK dan Jamban  = 8 KK.

Sesuai hasil Musyawarah bersama ada beberapa kesepakatan dan di setujui bersama oleh Penerima Manfaat yg di tetapkan.

Upah tukang dan pralatan kerja merupakan swadaya penerima Mamfaat dan jadwal pekerjaan dilaksanakan selama 3 bulan dengan tahun anggaran di mulai awal minggu pertama bulan juli sampai awal oktober 2024.

Bagi pemamfaat, jika dalam satu minggu kedepan tidak menyiapkan bahan/Material yang menjadi swadaya dan kesiapan pekerjaan, maka pemamfaat tersebut akan di ganti oleh pemamfaat lain melalui musyawarah
(PENDIM 1603/SIKKA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!