Gentra News NTT – Reok Barat, 26 September 2024 – Babinsa Koramil 1612-03/Reok, Kopda Sukardin, menghadiri kegiatan mediasi sengketa tanah yang berlangsung di Kantor Desa Torong Koe, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai. Mediasi ini diadakan untuk menyelesaikan sengketa tanah di wilayah tersebut.
Namun, hasil rapat mediasi batal dilaksanakan karena pihak terlapor, Zakarias Wudu, tidak hadir pada pertemuan tersebut.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Torong Koe, Sekretaris Desa beserta staf desa, Babinsa Desa Torong Koe, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta anggota Linmas Desa Torong Koe.
Babinsa Koramil 1612-03/Reok, Kopda Sukardin, menekankan pentingnya komunikasi dan kehadiran semua pihak dalam upaya penyelesaian konflik tanah. “Kami berharap ke depannya semua pihak dapat hadir untuk mencari solusi terbaik guna menjaga ketertiban dan keharmonisan di desa,” ujar Kopda Sukardin.
Mediasi ini akan dijadwalkan ulang dengan harapan semua pihak terkait bisa hadir dan menyelesaikan permasalahan sengketa tanah secara damai dan adil.
Rossa