NTT – Flores Timur – Babinsa Koramil 1624-05/Solor wilayah Kodim 1624/Flores Timur Sertu Marudi analdo Koptu Ajid Abdan melakukan penertiban para padagang pasar Botan yang berjualan di pinggir jalan tepatnya di Desa lohayong 1, Kecamatan Solor Timur, Kabupaten Flores Timur. Selasa ( 21/03/2022 )
Hal ini di lakukan karena para pedagang belum mau masuk ke dalam Pasar, dan juga untuk mengembalikan fungsi Jalan sebagai jalan raya yang sering dilalui para pengendara kendaraan bermotor yang apabila terus dibiarkan tentunya akan sangat membahayakan bagi pedagang dan pengendara.
Berdasarkan pantauan banyak warga yang mengapresiasi adanya penertiban tersebut Pasalnya, penertiban bisa membuat pasar lebih aman dan nyaman. Para pedagang pun melaksanakan arahan tersebut dengan baik.
Babinsa mengatakan, penertiban ini guna mengantisipasi hal – hal yang tidak di inginkan, tentunya kami memberikan arahan dengan cara persuasif agar masyarakat dapat menerima dengan baik arahan kami. Kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
(Pendim 1624)