Blue Light Patrol Metode Paling Ampuh Cegah Pelaku Kejahatan Jalanan.

Gentra News Bali-Polda Bali, Polres Bangli, Polsek Kintamani, Untuk mencegah dan meminimalisir aksi kejahatan pada malam hari. Anggota Piket Polsek Kintamani Polres Bangli Gelar dan laksanakan Patroli Blue Light di malam hari dengan sasaran tempat fasilitas Umum wilayah Kintamani Bangli.

Kegiatan dengan gelar Blue light Patrol ini bertujuan untuk mengamankan situasi kamtibmas di daerah hukum Polsek Kintamani dari 3C dan gangguan kamtibmas pada malam hari.

Patroli malam hari ini Senin 12/02/2024 pukul 20.00 Wita dilakukan personil Piket Polsek Kintamani dipimpin Pawas AKP DW KT NGURAH dengan 4 personil.

Patroli Blue Light sendiri merupakan patroli rutin yang dilakukan dimalam hari di lakukan di tempat dan jam-jam rawan tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas dengan menggunakan mobil patroli dinas dan menyalakan lampu khas Kepolisian berwarna biru.

Pawas Polsek Kintamani berharap dengan adanya Patroli Blue Light sambil menyambangi obyek vital, tongkrongan anak muda dan keramaian mampu memberikan dampak yang baik bagi situasi kamtibmas, diantaranya dapat mengurungkan niat pelaku kejahatan serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sehingga masyarakat dapat beraktifitas dan beristirahat dengan tenang karena merasa aman dan nyaman dengan kehadiran Polri di sela sela kegiatan masyarakat.

“Dengan kami melakukan patroli di seputaran wilayah Kintamani diharapkan kegiatan masyarakat dapat berjalam aman maupun situasi perkantoran dan tempat publik dapat terpantau dan situasi kamtibmas dapat terkendali”, ucap AKP NGURAH

Kapolsek Kintamani Kompol I Nengah Sukerna, S.H.,M.A.P. mengatakan bahwa dengan di lakukan Patroli Blue Light dijalan raya wujud nyata upaya Polri khususnya Polsek Kintamani dalam memelihara kamtibmas guna menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Kegiatan Patroli Blue Light dilaksanakan dengan mempergunakan kendaraan dengan lampu biru untuk memberikan rasa aman di masyarakat maupun meniadakan niat orang untuk melakukan tindak pidana maupun pelanggaran”,ucap Kompol Sukerna.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *