Gentra News Bali – Tabanan, Selasa 28 Mei 2024
Setelah Bawaslu Tabanan melantik Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan atau Panwascam di Dewi Shinta Restaurant & hotel Tanah Lot, pada hari Sabtu 25 Mei 2024. Panwaslu dari masing-masing Kecamatan se Kabupaten Tabanan dengan gerak cepat menindaklanjuti dari tugas tugas yang harus dilakukan, salah satunya adalah melakukan
proses rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu Kelurahan/Desa) atau PKD, Secara serentak, proses rekrutmen PKD dilakukan di 10 kecamatan. Hal ini dilakukan sesuai dengan instruksi dari Bawaslu Kabupaten Tabanan tentang rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa) atau PKD.
Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa “sosialisasi perekrutan PKD telah dilaksanakan sebelumnya dan proses seleksi administrasi sampai dengan tanggal 21/5 dan diumumkan kelulusannya pada hari Sabtu tanggal 25/5/2024. Hal ini kemudian menjadi tindak lanjut dari Panwaslu Kecamatan. Adapun wawancara dimulai sejak Senin, 27 Mei 2024, dilanjutkan dengan pelaksanaan wawancara pada hari Selasa tanggal 28 Mei 2024”. Ujar I Ketut Narta SE
Menurut Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta, S.E., pihaknya sangat mengapresiasi langkah langkah para anggota Panwaslu Kecamatan se kabupaten Tabanan yang telah melakukan tugasnya dengan baik dan gerak cepat melakukan proses pembentukan Pengawas Pemilu (Panwaslu Kelurahan/Desa) atau PKD. “kami sangat berterima kasih kepada seluruh anggota panwaslu kecamatan yang baru saja dilantik, dan telah melakukan tugasnya dengan baik, kedepannya agar bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan”. kata I Ketut Narta, S.E.
I Ketut Narta juga menjelaskan bahwa “dari 133 Desa yang ada di Kabupaten Tabanan dipersiapkan pada masing-masing Desa 1 orang, sesuai dengan jumlah desa. Dan dari pelaksanaan proses penerimaan calon PKD pada hari ini semua telah clear serta akan menunggu pleno untuk ditetapkan sebagai anggota pengawas pemilu di tingkat Desa”. I Ketut Narta.
Diungkapkan pula bahwa “pembentukan panwaslu kecamatan dan pengawas pemilu tingkat desa ini adalah untuk persiapan mengawal jalannya proses demokrasi pemilihan Kepala Daerah/wakil kepala daerah tingkat provinsi dan Kabupaten yang akan berlangsung tanggal 27 Nopember 2024,”. ungkap Ketua Bawaslu Tabanan putra Asli dari Kecamatan Selemadeg ini.
“Bagi peserta yang lolos dalam seleksi rekrutmen pengawas pemilu di tingkat Desa ini, kami berharap agar para anggota pengawas pemilu di tingkat desa bisa melakukan kerjasama dan bersinergi dengan stakeholder yang ada di Desa. Demikian pula halnya agar melakukan kerjasama dengan PPS dalam rangka pengawasan dari setiap tahapan Pemilukada, termasuk update dalam pelaporan jumlah peserta pemilih” tutup I Ketut Narta, S.E.
(**)