Gentra News Polda Bali – Polres Gianyar – Polsek Ubud,
Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Aiptu I Made Widastra menghadiri Undangan Upacara Rsi Yadnya/ Samkara Diksa Dwijati Jero Mangku Pande I Wayan Dipayana dan Jero Mangku Pande Istri Ni Nyoman Candri bersama dengan Babinsa Singakerta Serma I Made Hubuh dan Rombongan Perangkat Desa Singakerta.
Lanjut Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Aiptu I Made Widastra dalam rangka kegiatan Karya Rsi Yadnya / Samkara Diksa Dwijati yang bertempat di Banjar Tengah, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Sabtu, (06/07/2024)
Dalam kegiatan Upacara Keagamaan Rsi Yadnya atau Samkara Diksa Dwijati yang saat walakanya bernama Jro Mangku Pande I Wayan Dipayana dan Jro Mangku Pande Istri Ni Nyoman Candri dikukuhkan menjadi Sulinggih yang pengangkatan serta pemberian SK diberikan langsung oleh PHDI.
Dalam Menghadiri Kegiatan Upacara Rsi Yadnya / Dwijati Bhabinkamtibmas, Babinsa bersama dengan rombongan Perangkat Desa Singakerta langsung di terima oleh Ketua Panitia I Wayan Narka, serta mengucapkan terima kasih kepada pihak rombongan sudah bisa hadir dalam kegiatan keagamaan ini.
Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Aiptu I Made Widastra menyampaikan dalam Upacara Rsi Yadnya/Dwijati merupakan upacara yang bermakna lahir untuk kedua kalinya (reinkarnasi) sebagai seorang sulinggih. Sejak seseorang mendapat diksa dalam upacara penyucian ini, selanjutnya mereka akan dikenal sebagai Dwijati dan dari padanya diharapkan mulai mematuhi segala peraturan kebrahmanaan.
“Seseorang yang telah melalui proses tata upacara diksa akan mempunyai wewenang luas dan lengkap dalam pelaksanaan dan menyelesaikan berbagai upacara yadya, Ucap Bhabinkamtibmas Desa Singakerta.
Semoga para sulinggih dapat menjalankan peran dan tugasnya dengan baik, dan bermanfaat bagi umat Hindu, dalam menjalankan acara keagamaan. Terang Bhabin Singakerta (dastro).