Gentra News Bali – Dalam rangka Program Beyond Trush Presisi, Kepolisian Resor Badung melaksanakan Jumat Curhat bertempat di Jaba Pura Batur Sari Desa Adat Kuwum, Desa Kuwum Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bali. Jumat (31/5) pagi.
Dalam Jumat Curhat kali ini, Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK diwakili oleh Kasat Binmas Iptu I Ketut Gunaweda, SH. dampingi Bendesa Adat Kuwum Nyelati I Wayan Teken, Personel Satbinmas Polres Badung, Kelian Banjar Adat Kuwum I Ketut Tastrawan dan Ketua Pecalang serta anggota sebanyak 10 orang..
“Kami hadir untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat sehingga dapat menyerap informasi sekecil apapun terkait situasi kamtibmas yang terjadi di daerah hukum Polres Badung khususnya yang ada di Desa Adat Kuwum.” Ujar Iptu Gunaweda mengawali sambutannya.
Pada kesempatan tersebut Kasat Binmas mengingatkan kembali tugas pokok dari Pecalang dalam melaksanakan pengamanan kegiatan keagamaan dan tetap melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait dalam hal Ini tetap berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dalam pelaksanaan tugas bilamana mengalami kendala dalam pelaksanaan tugas;, selain itu Memberikan pengertian dan pemahaman terkait tindakan yang dilarang dalam pelaksanaan tugas salah satunya yaitu Pungutan-pungutan liar diluar dari kesepakatan yang ada dan diharapkan hal tersebut tidak terjadi di Desa Adat Kuwum Nyelati
Selain itu Iptu Gunaweda juga melakukan sosialisasi terkait dengan call centre 110 Polres Badung serta Lapor Kapolres Badung dengan nomor 081337753023. “Jika terjadi gangguan keamanan, Silahkan akses nomer tersebut dan akan segera direspon oleh Polri.”Imbuhnya.
Diakhir acara dilakukan diskusi dan tanya jawab terkait dengan berita yang sedang viral di sosial media mengenai “Geng Gaza” yang anggotanya banyak melibatkan anak-anak di bawah umur,
“Kami berharap peran serta dari pecalang, tokoh adat dan masyarakat untuk bersama-sama dengan kami dari Kepolisian untuk mengingatkan kembali anak-anak kita agar tidak ikut-ikutan masuk ke dalam geng motor ataupun geng lainnya, bilamana ada anak-anak yang berkumpul-kumpul di suatu tempat di jam yang sudah tidak wajar agar bisa di bubarkan saja atau menghubungi Bhabinkamtibmas untuk memberikan pembinaan.”Pungkasnya.
Rossa