Badung gentra.co.id – Polres Badung Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH mengikuti Upacara Pembukaan Pelatihan Praoperasi Lilin Agung 2022 secara virtual melalui aplikasi zoom meeting yang dipimpin Wakapolda Bali Brigjen Pol Drs. I Ketut Suardana, M.Si di Aula Mapolres jalan Kebo Iwa No 1, Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Selasa, (20/12) pagi 10.00 wita.
Kapolres AKBP Leo Dedy Defretes usai mengikuti Upacara Pembukaan Pelatihan Praoperasi Lilin Agung 2022
memberikan beberapa penekanan didalam melaksanakan Ops Lilin Agung 2022 untuk menjaga situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polres Badung yang kondusif menjelang dan saat melaksanakan pengamanan perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023.
Penekanan pertama Kapolres yakni terkait kegiatan masyarakat, baik kegiatan Natal maupun tahun baru, dimana kegiatan masyarakat ini menjadi atenti di dalam melakukan pengamanan dan khusus kegiatan Natal yang sudah berlangsung yang akan kita laksanakan puncaknya di wilayah hukum Polres Badung di tanggal 27 Desember 2022 Natal Nusantara yang akan dilaksanakan di Puspem Kabupaten Badung.
“Ini dibutuhkan sebuah upaya, langkah-langkah yang kuat dan matang dalam mengwujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif,” Ujarnya.
Lanjut Kapolres Badung kegiatan tahun baru, dimana masyarakat akan melaksanakan festival, kembang api maupun kegiatan konser musik dan lainnya, dirinya menekankan kepada pelaku-pelaku usaha ini untuk melakukan koordinasi dalam rangka penilaian keamanan, kegiatan asisment pengamanan, sehingga dengan instruksi Mendagri bahwa kafasitas maks 100% setiap lokasi-lokasi kegiatan ini betul-betul diatensi.
Atensi kedua Kapolres masalah kejahatan jalanan, dimana saat ini sudah ada menjadi modus-modus operandi baru bagi pelaku-pelaku kejahatan jalanan khususnya kejahatan jambret.
“Ini menjadi penekan bagi anggota-anggota Patroli maupun anggota yang melaksanakan penegakan hukum yakni potensi kejahatan dengan modus yang baru,” Ucapnya.
Dan penekanannya yang ke tiga terkait kemacetan Lalu lintas, khususnya wialayah Canggu, Tibubebeng, Dalung dan Kerobokan. “Titik-titik rawan inilah yang akan kita lakukan kegiatan pengaturan dengan bersinergi, baik dengan satuan atas Polda (Direktorat Lalu Lintas) maupun dengan dinas perhubungan dan Linmas yang ada di Desa-Desa dan Kelurahan,” Terangnya. sumber humas