Gentra News Bali – Jembrana, Polres Jembrana mengikuti Rapat Anev Call Center 110 melalui platform zoom pada hari Rabu (30/8/2023) pukul 11.00 Wita.
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa tokoh penting, termasuk Kapolres Jembrana yang diwakili oleh Wakapolres Jembrana Kompol Fudin Ismail, S.E., S.I.K., M.A.P., serta perwakilan lain dari Kabag Ops, KA SPKT, dan Kasi TIK Polres Jembrana. Acara ini menjadi ajang diskusi mengenai pelayanan 110 dengan fokus pada perbaikan layanan, jaringan, dan alat komunikasi.
Dalam kesempatan ini, perwakilan dari Kaposko Presisi Polri menyampaikan bahwa meskipun ada perkembangan dalam layanan 110, masih terdapat beberapa kendala dan kekurangan dalam pelayanan tersebut. Adapun dari data Kaposko Presisi, hanya 3 Polda yang memenuhi syarat dalam memberikan respons cepat terhadap pelayanan masyarakat, dan tujuan dari acara ini adalah memberikan pembelajaran mengenai jaringan dan alat komunikasi.
Lebih lanjut, dipaparkan bahwa aplikasi di kantor polisi mengalami masalah terkait titik koordinat. Oleh karena itu, rencana untuk mengembangkan dan meningkatkan titik koordinat guna mempermudah anggota polisi dalam menjalankan tugasnya.
Dalam arahan dari Penanggung Jawab Program 2 Giat 2 Posko Presisi Mabes Polri, diharapkan layanan 110 dapat dioperasikan dengan baik untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Jajaran Polda dan Polres diinstruksikan untuk mengirimkan rekapan kegiatan serta laporan aduan masyarakat yang masuk melalui Hotline 110 setiap minggunya, yang harus ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.
Agar layanan 110 dapat berjalan optimal, jajaran diminta untuk membuat sprint personil yang terlibat dalam program Quick Wins 2 giat 2, serta menjalankan alur sprint dalam koordinasi dan komunikasi dalam pelaksanaan tugas untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Dengan jumlah panggilan terbanyak pada bulan Agustus 2023, peringkat lima teratas diraih oleh Mabes Polri, Polda DIY, Polda Banten, Polda Kalimantan Timur, dan Polda Metro Jaya. Sementara itu, peringkat lima terbawah panggilan tidak diterima diraih oleh Polda Papua, Polda Sulawesi Tengah, Polda Bengkulu, Polda Babel, dan Polda Sulawesi Utara.
Polda-Polda dengan persentase panggilan di bawah 50% termasuk Polda Papua, Polda Sulawesi Tengah, Polda Bengkulu, Polda Babel, Polda Sulawesi Utara, Polda Maluku Utara, Polda Sulawesi Tenggara, dan Polda Maluku.
Dalam periode 1 hingga 28 Agustus 2023, tercatat sebanyak 473 laporan aduan dengan status “Belum Ditangani” dalam aplikasi. Kendala dalam kegiatan operasional layanan 110 mencakup aspek hardware, software, brainware, serta pendukung.
Selama acara sudah berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta ini menjadi wujud komitmen Polres Jembrana dalam meningkatkan layanan Call Center 110 untuk masyarakat.
Hms Jbr