Gentra News Bali – Tabanan, Kapolres Tabanan, AKBP Chandra C.K, S.I.K, M.H, memimpin jalannya Press Release mengenai penyalahgunaan narkotika yang terjadi selama bulan Juli 2024. Acara tersebut berlangsung di lobi Polres Tabanan, Senin ( 29/7/2024 )
Press Release dibuka oleh Kapolres Tabanan, AKBP Chandra, C.K, S.I.K, M.H, dimana beliau menyampaikan bahwa fihaknya telah berhasil mengungkap beberapa kasus penyalahgunaan narkotika yang signifikan di wilayah hukum Polres Tabanan, pada bulan juli ini Sat Res Narkoba berhasil mengungkap 7 kasus penyalahgunaan Narkotika dengan 9 tersangka ( 8 laki, 1 perempuan ) “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tabanan. Kerja keras dan kerjasama tim sangat penting dalam upaya ini,” ujar AKBP Chandra.
Adapun 9 tersangka penyalahgunaan narkotika antara lain, Rudi, 34 thn asal jatim, Salamah, 33 thn asal Klungkung, Koder, 28 thn asal Tabanan, Irwan, 28 thn, asal Jatim, Pak Diah, 48 thn, asal Tabanan. Tut Adi, 40 thn asal Buleleng. Aldy, 26 thn asal Buleleng. Agus, 24 thn asal Sulteng. Yusril, 23 thn asal Jatim.
Turut mendampingi Kapolres dalam press release ini adalah Kasat Narkoba Polres Tabanan, AKP I Kadek Darmawan, S.Sos, serta sejumlah pejabat lainnya seperti Kasi Propam, Kasi Humas, dan Kasi Was Polres Tabanan. Mereka semua memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan tugas untuk memberantas penyalahgunaan narkotika.
AKP I Kadek Darmawan, S.Sos, dalam paparannya menyampaikan bahwa selama bulan Juli, pihaknya telah mengamankan 9 tersangka dan barang bukti berupa berbagai jenis narkotika. “Kami akan terus meningkatkan upaya pengawasan dan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika. Semoga dengan adanya kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas narkoba,” kata AKP I Kadek Darmawan.
Acara press release ini diharapkan dapat memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat mengenai langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan oleh Polres Tabanan dalam memberantas peredaran narkotika. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika dan pentingnya peran serta masyarakat dalam pencegahan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
( Humas Polres Tabanan )