Gentra.co.id NTB – NTB — Sumbawa, Koramil 1607-03/Ropang menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan mendampingi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa dalam kegiatan Sosialisasi Pembekalan dan Penanggulangan Bahaya Narkoba di Desa Padesa, Kecamatan Lantung, Kamis (06/03/2025).
Dalam kegiatan ini, Danramil 1607-03/Ropang yang diwakili oleh Koptu Herman menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba. “Melalui pembekalan ini, kami berharap masyarakat, khususnya di Desa Padesa, semakin sadar akan bahaya narkoba serta berperan aktif dalam mencegah dan memberantas peredarannya,” ujarnya.
Perwakilan BNN Kabupaten Sumbawa yang hadir dalam kegiatan ini juga menyampaikan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang telah menjadi masalah global. Mereka mengingatkan bahwa peredaran narkoba telah masuk hingga ke desa-desa di wilayah Sumbawa. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap, dengan mempertebal ilmu agama dan memperkuat pengawasan terhadap anak-anak, kita dapat melindungi generasi penerus dari ancaman narkoba yang semakin tidak terbendung,” ungkap perwakilan BNN dalam kegiatan tersebut.
Melalui sinergi antara Koramil 1607-03/Ropang, BNN, Polsek, pemerintah, serta masyarakat, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Kecamatan Lantung dapat berjalan lebih efektif demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.
Dengan keterlibatan aktif semua pihak, diharapkan Desa Padesa dan wilayah sekitarnya dapat terbebas dari ancaman narkoba, sehingga generasi muda memiliki masa depan yang lebih cerah dan produktif.
(Pendim Sumbawa)