Gentra News Bali – Mediasi/Audensi dgn Bendesa Adat Telaga terkait Warga yang kanorayan ( kasepekang/dikucilkan) dari keluarga Nyoman sumantra dilaksanakan di arena Desa Telaga, Kec. Busungbiu, Kab. Buleleng.
Adapun yang hadir Camat Busungbiu Ketut Suastika, S.E
Sekcam Busungbiu Putu Edy Sutrisna, S.kom, Kapolsek Busungbiu Akp Dewa Ayu Sri Wintari, S.H.,M.H, Danramil Busungbiu diwakili oleh Batuud Serka Gede Leonardo Agustan, Ketua Mda Kec. Busungbiu Jro Putu Witaya
,Kasi Trantib Kec. Busungbiu diwakili oleh Putu Yuda Arsila
, Bendesa Adat Telaga Jro Wayan Debi Arianto , Perbekel Desa Telaga Made Hendra Mahayuda , Unit intel kodim 1609/ Buleleng Pelda fiqi Nurvianto, Bhabinkamtibmas Desa Telaga Aiptu Km Widiada, Bhabinsa Serka Putu Arya Bawa
Camat Busungbiu Ketut Suastika, S.E pada intinya menyampaikan maksud dan tujuan utk melaksanakan koordinasi terkait permasalahan warga yang di kesepekang ( kanorayan /dikucilkan) kehadiran kami Ingin menanyakan dan bisa memfasilitasi serta mediasi, terlepas dari awig2 dan regulasi, agar jangan kasus ini berkembang ke publik sehingga didesa Telaga situasi kondusif.
Kapolsek Busungbiu Akp Dewa Ayu Sri Wintari, S.H.,M.H. pada intinya terkait dengan permasalahan ini Beliau sudah melaksanakan koordinasi dengan Bendesa adat, dan di harapkan permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai dan musyawarah, hendaknya dibedakan terhadap sangsi yg diberikan sehingga tdk menimbulkan permasalahan hukum yg baru, dan yg menjadi subtansi keberatan Kadek kurniawan yaitu kenapa dia tidak berbuat dia yg di sepekang, dan hal ini sudah sampai ke MDA provinsi namun sampai saat ini belum ada keputusan dari MDA provinsi.
Danramil Busungbiu diwakili oleh Batuud Serka Gede Leonardo Agustan pada intinya permasalahan ini jgn sampai meluas dan silahkan apa yg terjadi sebenarnya disampaikan di dalam forum ini.
Ketua Mda Kec. Busungbiu Jro Putu Witaya pada intinya menyampaikan tujuan MDA hanya memediasi dan memberikan wawasan yg lebih luas dan diharapkan MDA pelan2 dulu., wicara kesepekang ada aturan,
Bendesa adat Telaga Jro Wayan Debi Arianto pada intinya dia tdk berani mengarahkan dan mencabut kembali pesuaran Krama, dan tetap mengiyakan apa nantinya yg akan menjadi pesuaran krama. Dan utk merubahnya juga harus melalui pesuaran Krama.
Perbekel Desa Telaga Made Hendra Mahayuda pada intinya kami bersenergi dinas dengan adat mata warga Krama desa, kami tidak ada provokasi dengan warga masyarakat kami,dan saat ini yg diajak bermasalah adalah dengan Krama yg dianggap ybs tdk punya attitude dgn warga meskipun demikian dari pihak desa Dinas siap memfasilitasi utk memediasi dgn Krama.
Kesimpulan Dari pihak jro Bendesa akan datang ke MDA Provensi pada hari Kamis 27 Juni 2024,setelah itu akan melakukan rapat dengan Manggala desa dan hasil tinggal tunggu.
Rossa