Gentra News NTT-SIKKA Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bukan hanya kekerasan dalam fisik saja akan tetapi kekerasan secara psikis juga masuk kedalam KDRT dimana yang menjadi korbanya para kaum lemah bahkan juga kepada anak-anak.

- BOLA
- Food
- Gadgets
- Gosip
- Inspirations
- KEJATI
- KEMENKUMHAM
- KODAM 1/ BUKIT BARISAN
- Kodam IV/Diponegoro
- Kodam IX / Udayana
- Kodim badung
- Kodim Buleleng
- Kodim ende
- Kodim Gianyar
- Kodim Jembrana
- kodim sumbawa barat
- Kodim Tabanan
- Kodim TTU
- Korem 161/Wira Sakti
- Korem 162/Wira Bhakti
- Korem 163/Wira Satya
- KRIMINAL
- LIFESTYLE
- Pemda Alor
- PEMDA BADUNG
- PEMDA BULELENG
- Pemda Ende
- PEMDA JEMBRANA
- PEMDA KARANGASEM
- PEMDA KLUNGKUNG
- Pemda Kupang
- Pemda Lombok Tengah NTB
- PEMDA TABANAN
- PERISTIWA
- POLDA BALI
- Polda Jatim
- POLDA NTB
- POLDA NTT
- Polres badung
- Polres Ende
- Polres Karangasem
- Polres Kupang
- Polres Lombok Timur
- polres lombok utara
- Polres Malang
- Polres Tabanan
- Polresta Denpasar
- Polresta Kupang Kota
- POLRI
- PROVINSI BALI
- Reviews
- Software
- TECH
- Technology
- TNI AD
- TNI AL
- TNI AU
- Travel
- TREN NEWS
- Trends
- Yonif 741/GN
- Yoniv 741
Dalam hal ini, Babinsa Koramil 1603-01/Alok jajaran Kodim 1603/Sikka turut ikut membantu permasalahan rumah tangga yang di alami oleh pasangan suami/istri diwilayah binaannya, sehingga diambil langkah melalui jalur mediasi di Kantor Kelurahan Beru, senin 30/9/24.
Mediasi yang dilakukan Babinsa bertujuan untuk mencegah timbulnya permasalahan yang berkepanjangan dengan cara musyawarah, sehingga dapat di selesaikan dengan cara kekeluargaan tanpa adanya keributan.
Kopda Kompiang mengatakan, bahwa sebagai Babinsa, sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk melaksanakan pembinaan teritorial di wilayah binaan serta berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan warga yang ada di wilayah binaan, seperti kali ini kami melakukan mediasi secara kekeluargaan guna membantu kesulitan masyarakat, ujarnya.
Mediasi berjalan dengan aman dan tertib dimana kedua belah pihak saling memaafkan antara kedua keluarga besar dan kedua belah pihak pelapor dan terlapor berjanji untuk berdamai dan tidak akan saling mendendam lagi dikemudian hari.
Kopda kompiang berharap agar ke depannya lebih saling menjaga keharmonisan dalam rumah tangga dan menghargai satu sama lain. Masing-masing harus menjaga kepercayaan dari pasangannya jangan sampai melakukan cek cok lagi, yang ujung-ujungnya dapat mengakibatkan KDRT, tutup Babinsa.
(Pendim 1603/Sikka)