Gentra News Bali – Denpasar, Dengan semangat dan tidak mengenal lelah selalu merespon cepat, Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) Polresta Denpasar, melaksanakan patroli KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), Patroli KRYD ini dilakukan disepanjang jalur area pertokoan, obyek vital dan mesin ATM yang ada di daerah hukum Polsek Denbar, Selasa (2/7/2024) malam.
Maksud dan tujuan dilaksanakannya Patroli KRYD ini adalah untuk melihara dan menjaga stabilitas keamanan agar tetap terjaga serta meminimalisir aksi-aksi kriminalitas terutama pembobolan mesin ATM maupun kejahatan perbankan lainnya.
Pada kesempatan tersebut Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Dian Eka Ananta, S.Tr., S.IK., Msc didampingi Perwira Pengendali Ipda I Gusti Nym. Suwarnaya berdialog dengan petugas Satpam Bank yang sedang melaksanakan tugas jaga untuk menyampaikan pesan pesan kamtibmas agar ikut berperan aktif menjaga kemanan disekitar area gerai ATM maupun kantor Perbankan. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan berhati-hati bila ada orang tidak dikenal yang menawarkan jasa membantu proses transaksi pada mesin ATM.
“Kepada masyarakat diminta untuk tetap waspada jika melakukan transaksi melalui mesin ATM jangan pernah memberikan nomor PIN kepada orang lain dan seandainya kartu ATM miliknya nyangkut atau tertelan didalam mesin maka segera hubungi petugas satpam atau lapor ke kantor kepolisian terdekat dan jangan memberikan nomor PIN kepada orang lain“, kata Pawas.
Satpam Bank yang dikunjungi mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Polsek Denbar yang telah bertugas melaksanakan kegiatan Patroli dan sambang ke mesin ATM.
Kapolsek Denbar Komisaris polisi I Gusti Agung made Ari Herawan, S. IK., saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa, ia selalu memberikan penekanan kepada anggota agar melakukan patroli secara rutin ke tempat tempat keramaian dan obyek vital guna menjaga dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif guna mencegah adanya gangguan keamanan maupun kriminalitas.
“Untuk mencegah terjadinya tindak pidana anggota kami secara rutin mengoptimalkan pelaksanaan patroli pada tempat tempat fasilitas umum dan ini dilakukan bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas tetap kondusif dan kepada masyarakat pengguna ATM selalu dihimbau apabila menemukan barang atau orang yang mencurigakan dan berbahaya agar segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat atau bisa langsung menghubungi Lapor Pak Kapolsek Denbar melalui Aplikasi WhatsApp di nomor 0822-4798-2943“, pungkasnya.
Rossa