Penyaluran Bantuan Beras Reguler BPNT-PKH Oleh Kementerian Sosial RI

Gentra News Bali – Sawan, Pada hari Minggu tanggal 25 Februari 2024, pukul 08.20 s.d 10.30 Wita, bertempat di Kantor Perbekel Desa Sangsit, Kec Sawan Kabupaten Buleleng, Babinsa Desa Sangsit Serka Kadek Sudira Jaya melaksanakan Wastor kegiatan Penyaluran Bantuan Beras Reguler BPNT-PKH dari Kementerian Sosial RI kepada Warga Masyarakat Desa Sangsit yang kurang mampu, dengan jumlah penerima sebanyak 675 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), Periode Bulan Nopember 2023, Per KPM (Keluarga Penerima Manfaat) mendapatkan 1 kemasan beras isi 10 Kg.

Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Perbeke Desa Sangsit l Putu Arya Suyasa beserta Staf, Kadus Sedesa Sangsit, Babinsa Desa’ Sangsit dan warga masyarakat Desa Sangsit penerima bantuan sebanyak 675 KPM, Kehadiran Babinsa Desa Sangsit dalam kegiatan tersebut untuk memastikan bahwa bantuan yang bersumber dari Pemerintah benar benar sudah tersalurkan kepada masyarakat Desa Sangsit penerima sehingga masyarakat Desa Sangsit bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Kementerian Sosial Republik Indonesia melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan beras reguler melalui program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan agar dapat memenuhi kebutuhan pangan secara terjamin.

Dalam acara penyaluran yang berlangsung di berbagai wilayah, Menteri Sosial RI menekankan pentingnya distribusi bantuan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat. Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan kepada keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan nutrisi sehari-hari.

Penerima manfaat bantuan beras reguler melibatkan keluarga yang terdaftar dalam BPNT dan PKH, dengan pendekatan yang terencana untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar mencapai sasaran yang membutuhkan. Kementerian Sosial RI juga bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyaluran ini.

Bantuan beras reguler ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keluarga penerima, membantu mereka dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Kementerian Sosial RI berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas program bantuan pangan guna mendukung kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *