Gentra.co.id NTT – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi istri prajurit, Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Koorcabrem 161 PD IX/Udayana yang di hadiri oleh Ketua Persit KCK Koorcab Rem 161 PD IX/Udayan Ibu Paula Nunes di dampingi Wakil Ketua Persit serta Pengurus, menggelar Penyuluhan Hukum bagi anggota Persit KCK di jajaran Koorcab Rem 161.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Sudirman Makorem 161/Wira Sakti dan diikuti secara langsung oleh anggota Persit Makorem serta disjan di Kota Kupang. Sementara itu, anggota Persit di jajaran untuk satuan komando kewilayahan (Satkowil) Korem 161/Wira Sakti mengikuti secara daring dari satuan masing-masing, Jumat (14/03/2025).
Sebagai narasumber, Paurdal Si Tuud Kumdam IX/Udayana Letda Chk Benny Suhendra Lasbaun, S.H., memberikan pemaparan mengenai berbagai aspek hukum yang relevan bagi istri prajurit.
Dalam sambutannya, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcabrem 161 PD IX/Udayan Ibu Paula Nunes, menekankan pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Setiap Persit harus memiliki pengetahuan hukum yang baik dan benar agar dapat menghindari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi TNI,” ujar Ibu Paula Nunes.
Melalui penyuluhan ini, diharapkan para anggota Persit semakin memahami hak dan kewajiban serta mampu menghindari berbagai potensi pelanggaran hukum, sesuwai denga tema “Penawaran Investasi Bisnis Maupun Arisan Yang Menjanjikan Keuntungan Yang Besar“. Tutupnya.
Dalam sesi penyuluhan, Letda Chk Benny Suhendra Lasbaun, S.H., membahas sejumlah isu hukum yang menjadi perhatian utama, termasuk investasi bodong, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hak-hak istri prajurit, pinjaman online, dan judi online.
“Diharapkan dengan adanya penyuluhan ini, para istri prajurit di jajaran Korem 161/Wira Sakti dapat lebih waspada dan terhindar dari berbagai pelanggaran hukum,” jelasnya.
Menutup sesi penyuluhan, Letda Chk Benny Suhendra Lasbaun, S.H., , mengimbau seluruh peserta untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari demi menjaga kehormatan diri, keluarga, serta institusi TNI.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari para peserta, yang aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait permasalahan hukum.( Penrem)