Polres Klungkung Laksanakan Jumat Curhat di Kantor Desa Pikat

Gentra News Bali – Polres Klungkung menggelar kegiatan Jumat Curhat yang bertempat di Aula Kantor Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung (6/12/2024).

Sebagai narasumber kegiatan Jumat Curhat yaitu Kapolres Klungkung AKBP Alfons W P Letsoin, S.I.K. yang didampingi oleh Kapolsek Dawan AKP I Gede Budiarta, S.H., M.H., dan Perbekel Desa Pikat I Nyoman Kardana.

Selain Kapolres hadir juga para pejabat utama Polres Klungkung dan Polsek Dawan, tokoh masyarakat desa Pikat, dan perwakilan dari warga Desa Pikat.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Perbekel Desa Piket dengan menyampaikan bahwa Kepolisian situasi Kamtibmas Wilayah Desa Pikat sampai dengan saat ini dalam keadaan aman sampai dengan pelaksanaan Pilkada serentak, terkait program Asta Cita dari pemerintah, desa Pikat sudah melaksanakan ketahanan pangan dengan melakukan penanaman pohon di lahan milik Desa,

Kapolres dalam sambutannya memperkenalkan diri kepada masyarakat terkait kegiatan menjadi narasumber dalam acara “Jumat Curhat” Polres Klungkung.Secara umum situasi wilayah Klungkung dalam keadaan aman terkendali dan beberapa kejadian yang terjadi adalah bagian dari kejadian biasa dan bukan bagian dari kerawanan masyarakat.

Kegiatan Pilkada Kapolres mengucapkan terima kasih sudah berjalan dengan aman berkat dukungan dari masyarakat, TNI dan Instansi lainnya. “Saya apresiasi kepada Perbekel karna sudah mendukung pemerintah dengan melaksanakan program Ketahanan Pangan sehingga nantinya kita tidak sampai mengimpor dari luar negeri”Terangnya.

Dalam sesi tanya jawab ada pertanyaan dari Nengah Supamiluarta yang merupakan kasi pemerintahan Desa Pikat terkait tidak adanya tidak adanya Razia kendaraan dari kepolisian kepada anak anak sekolah yang mebawa sepeda motor dan yang menggunakan knalpot brong.Dia juga meminta solusi saat musim kemarau warga Glogor kekurangan air serta apakah SIM bisa seumur hidup.

Kapolres menanggapi bahwa terkait knalpot brong menghimbau kepada orang tuanya agar dapat menyampaikan ke anak – anaknya untuk menggunakan kendaraan sesuai SNI dan tidak memodif lagi.Terkait air akan menyampaikan ke PJ Bupati agar segera mendapatkan solusi.Untuk SIM seumur hidup itu bagian dari kebijakan negara Polri hanya pelaksana namun perlu diketahui bahwa KTP itu adalah Identitas sedangkan SIM adalah bagian dari keahlian yang tentunya harus mendapatkan sertifikasi khusus dari instansi terkait.

Kasat Lantas juga menambahkan bahwa terkait knalpot brong, Satlantas masih fokus ke pelaksanaan Pilkada dan selesai giat Pilkada Serentak tahun 2024 nanti dari Sat Lantas Polres Klungkung akan melakukan tindakan tegas dengan menyita sepeda motor dan akan menahan selama 1 bulan.Terkait SIM kepolisian mengikuti aturan dari pusat dan sampai saat ini belum ada perubahan aturan dan masih berlaku 5 tahun.

Kemudian ada penyampaian dari Nengah sumatrawan yang merupakan perangkat Desa Pikat terkait program Jumat Curhat yang sangat baik namun akan lebih baik lagi kalau Polres bisa turun ke masyarakat langsung ke Banjar saat pelaksanaan sangkepan untuk menyerap setiap permasalahan warga.Dan untuk program polisi Banjar dari Kepolisian apakah masih ada karena tidak pernah melihat kehadirannya di Banjar.

Kapolres menanggapi bahwa saran yang baik dan meminta agar Kapolsek berkoordinasi dengan aparat desa adat agar bisa turun dalam sangkepan banjar sesuai permintaan warga, terkait Polisi Banjar memang ada dan saat ini masih vakum karena ada Pilkada Serentak.

Kegiatan Jumat Mesadu juga diakhiri dengan pmeberian paket sembako kepada perwakilan warga untuk jumat berkah.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!