Provos Polsek Dentim Gelar Gaktibplin, Periksa HP Personil Untuk Antisipasi Judi Online

Gentra News Bali – Pada hari Senin (08/07/2024) pukul 09.00 Wita, bertempat di Mako Polsek Dentim dilaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personil Polsek Dentim. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan pada Perkap Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri dan PP No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Kegiatan Gaktibplin ini dipimpin oleh Kanit Propam Polsek Dentim Ipda I Kadek Sukasada dengan sasaran pemeriksaan meliputi sikap tampang, kelengkapan atribut seragam (Gampol), surat-surat kelengkapan diri, senjata api (senpi) dan telepon genggam/Handphone (HP) personil tidak luput dari pemeriksaan.

Pelaksanaan kegiatan dimulai dengan arahan dari Kanit Propam Ipda Kadek Sukasada yang menekankan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di lingkungan Polri. Salah satu fokus utama dalam pemeriksaan HP personil adalah untuk mengantisipasi dan mencegah adanya keterlibatan personil dalam aktivitas judi online.

Setelah pemeriksaan yang teliti, Pelaksanaan Kegiatan Gaktibplin menunjukkan hasil yang memuaskan yaitu nihil ditemukan pelanggaran. Semua personil Polsek Dentim dinyatakan bebas dari pelanggaran disiplin maupun keterlibatan dalam aktivitas yang melanggar hukum.

Kegiatan ini diharapkan dapat terus meningkatkan kedisiplinan dan integritas anggota Polri, serta memastikan bahwa setiap personil Polsek Dentim menjalankan tugas dengan profesional dan berkomitmen terhadap aturan yang berlaku.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!