Gentra News, NTT-ALOR – Babinsa Koramil 1622-01/Kalabahi Kopda Mahfud Badarudin turun menemui warga masyarakat untuk menghimbau pemasangan bendera Merah Putih dan umbul-umbul.
Himbauan pemasangan bendera dan umbul-umbul disampaikan Babinsa di Desa O’a Mate, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor, Selasa (30/7/2024).
- BOLA
- Food
- Gosip
- KEJATI
- KEMENKUMHAM
- KODAM 1/ BUKIT BARISAN
- KRIMINAL
- LIFESTYLE
- PEMDA BADUNG
- PEMDA KARANGASEM
- PEMDA KLUNGKUNG
- PEMDA TABANAN
- PERISTIWA
- POLDA BALI
- Polda Jatim
- POLDA NTB
- POLDA NTT
- POLRI
- PROVINSI BALI
- TECH
- TNI AD
- TNI AL
- TNI AU
- Travel
- TREN NEWS
Juga disampaikan kepada masyarakat agar membuat pagar dan melaksanakan pembersihan di sekitar rumah dan tempat umum.
Sebagai bagian dari warga negara Indonesia, maka wajib untuk memasang bendera Merah Putih selama satu bulan mulai dari tanggal 1 hingga 30 Agustus.
“Tugas kita sekarang hanya memasang bendera, bukan pergi perang. Karena itu, himbauan yang disampaikan agar dilaksanakan”, ujarnya.
Jef Beny.