Gentra News Bali – Polda Bali – Polres Karangasem – Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) untuk personel Polri berlangsung pada Jumat (5/7) di Aula Kanya Badra Paramartha Polres Karangasem. Sidang dipimpin oleh Wakapolres Karangasem Kompol Ruli Agus Susanto, S.H., M.H. selaku Ketua BP4R, didampingi Kabag SDM Polres Karangasem sebagai Sekretaris BP4R, serta Kasipropam dan Kasi Was Polres Karangasem.
Dua personel Polres Karangasem yang mengikuti sidang BP4R adalah Bripka I Wayan Widiatmia dari Sat Lantas dengan calon istri Ni Putu Devi Ariani Cita Putri, S.AK, dan Aipda I Komang Merta dari Polsek Manggis dengan calon istri Yanika Sriwedari.
Dalam arahannya, Wakapolres Karangasem menekankan pentingnya komitmen, komunikasi terbuka, saling menghargai, dan kerjasama dalam rumah tangga. Beliau juga mengingatkan pentingnya meluangkan waktu bersama, saling mendukung, dan mempertahankan keromantisan.
Kasipropam Polres Karangasem mengingatkan bahwa anggota Polri terikat dengan undang-undang, peraturan disiplin kepolisian, dan kode etik profesi. Beliau juga menekankan pentingnya dukungan istri dalam pelaksanaan tugas suami sebagai anggota Polri.
Kasiwas menekankan pentingnya kedewasaan dan kematangan jiwa dalam menyelesaikan masalah rumah tangga. Sementara itu, rohaniawan mengingatkan agar kehidupan rumah tangga berlandaskan agama dan memperhatikan norma-norma yang berlaku.
Perwakilan Bhayangkari cabang Karangasem memperkenalkan organisasi Bhayangkari kepada calon istri, termasuk jenis pakaian dinas dan tata cara kehidupan sebagai Bhayangkari yang tidak menampilkan gaya hidup mewah.
Sidang BP4R ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan personel Polri dan calon istri mereka untuk membangun rumah tangga yang harmonis dan sesuai dengan nilai-nilai kepolisian.
Rossa