Tertib Administrasi Babinsa Kodim 1611/Badung Bersama Aparat Desa Laksanakan Sidak Duktang

Denpasar gentra.co.id – Guna menciptakan tertib administrasi Kependudukan Babinsa Koramil 1611-07/Denbar Serma Wayan Rudita bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan aparat desa melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non permanen yang dipimpin Perbekel Desa Dauh Puri Kauh bertempat di Banjar Sebelanga Desa Dauh Puri Kauh Kec Denbar Kota Denpasar. Rabu (07/12/22).

Saat pelaksanaan kegiatan Babinsa Koramil 1611-07/Denbar Serma Wayan Rudita mengatakan dalam pendataan penduduk non permanen ini dilakukan untuk menertibkan kelengkapan administrasi kependudukan apabila ada penduduk non permanen yang tinggal di wilayah Desa Dauh Puri Kauh diharapkan untuk melapor diri ke Kadus atau Kantor Desa untuk bisa di buatkan STLD (Surat Tanda Lapor Diri).

Lanjut Babinsa kegiatan sidak ini dilakukan untuk melaksanakan penertiban dan pendataan administrasi penduduk pendatang dalam rangka tertib administrasi kependudukan, baik yang berasal dari Bali luar Denpasar dan luar Bali, khusus penduduk pendatang, selanjutnya juga untuk diberikan pembinaan agar sadar terhadap hak dan kewajiban sebagai pendududuk pendatang, jelas Serma Rudita.

Turut serta dalam pelaksanaan sidak Perbekel Desa Dauh Puri Kauh, Panit Bimas Polsek Denbar, Babinsa, Babinkamtibmas, Sekdes beserta Staf, Linmas dan Pecalang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!