Gentra News Bali – BADUNG – Dalam upaya menjaga stabilitas kenyamanan dan keamanan serta mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi, Babinsa Koramil 1611-08/Kutsel Sertu Ponirin bersama perangkat desa melaksanakan pendataan penduduk pendatang Non Permanen yang belum memiliki STLD yang di pimpin langsung oleh Lurah Benoa.
Kegiatana diselenggarakan di Bale Banjar Ling.Celuk ,Desa Adat Bualu,Kel. Benoa , Kec. Kuta Selatan Kab badung. Minggu (19/11/23).
Pada kesempatan itu Sertu Ponorin menyampaikan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk melaksanakan penertiban dan pendataan administrasi penduduk pendatang dalam rangka tertib administrasi kependudukan, baik yang berasal dari Bali luar Kabupaten Badung dan Luar Bali, ucapnya.
Sedangkan yang tidak menetap atau tinggal sementara di wilayah Desa Pemecutan Kelod dengan membuatkan surat tanda lapor diri (STLD).tambah Babinsa.
Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan Sidak Kaling, Babinsa, Lurah, pecalang dan Linmas.
(Oka/PB).