Gentra News Bali – Kuta Utara, Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Kuta Utara di pimpin piket Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Nyoman Suarjana bertidak cepat mendatangi TKP terkait adanya suara musik keras yang mengganggu warga sekitar.
Adanya suara musik keras dan bising di laporkan oleh masyarakat melalui telephon ke SPKT Polsek Kuta Utara bertempat di salah satu Villa jalan Mertanadi, Gang Krisna, No. 48, Lingk. Taman Mertanadi, Kelurahan. Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Sabtu (30/11/2024) pukul 01.00 Wita.
Dengan Humanis Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Kuta Utara melakukan koordinasi serta meminta kepada penghuni Villa yang melaksanakan Party ulang tahun untuk mematikan suara musik mengingat hari tengan malam dan warga sekitar merasa terganggu.
Iptu I Nyoman Suarjana selaku Pawas seizin Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo SIK., MH menjelaskan terkait dengan adanya laporan adanya musik keras, membuat bising dan mengganggu lingkungan sekitar pada malam hari menjadi salah satu atensi pihaknya dalam menjaga situsi keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah hukum Polsek Kuta Utara.
“Kami mengimbau setiap kegiatan yang menggunakan musik harus mentaati aturan yang sudah di tetapkan tidak sampai larut malam sehingga tidak mengganggu warga sekitar saat istirahat malam,” ujarnya.
Di tambahkan bila ada kejadian serupa segera dilaporkan Ke Polsek Kuta Utara agar tidak berimplikasi terjadinya gangguan kamtibmas dan segera di carikan solusi yang baik.” Pungkasnya.
Rossa