Gentra News Bali-Polda Bali – Polres Karangasem – Sikum Polres Karangasem
Dalam rangka upaya optimalisasi guna meningkatkan pemahaman dan pengetahuan di bidang hukum dan peraturan perundang-undangan, Sikum Polres Karangasem melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Bali terhadap Personel Polres Karangasem dan Polsek jajaran bertempat di Aula Kanya Badra Paramartha Polres Karangasem, Senin (15/7/2024). Dimana Tim Bidkum Polda Bali yang diketuai oleh Kasubdit Sunluhkum Bidkum Polda Bali AKBP ANWAR SASMITO, S.H., M.H., dan bersama 3 orang anggota.
Adapun materi Sosialisasi dan Penyuluhan hukum yang dibawakan oleh Narasumber dari Bidkum Polda Bali KOMPOL I NYOMAN GATRA, S.H., M.H. yaitu “Implementasi Restoratif Justice guna penyelesaian Tindak Pidana dalam rangka mewujudkan Harkamtibmas di daerah hukum Polda Bali”. Pada intinya materi yang disampaikan tersebut, Restorative Justice merupakan pendekatan yang penting dalam menyelesaikan perkara pidana di Indonesia khususnya Polda Bali, Pendekatan ini dapat membantu mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan membangun perdamaian dan menyelesaikan konflik antar pihak secara damai, dan Polda Bali telah menunjukan komitmennya dalam menerapkan Restorative Justice dengan menyelesaikan beberapa kasus pidana dengan pendekatan ini, walaupun sebelumnya tidak ada landasan yuridis yang pasti.
Pelaksanaan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum dihadiri oleh Wakapolres Karangasem KOMPOL RULI AGUS SUSANTO, S.H., M.H., P.S. Kasikum Polres Karangasem IPTU I GST L.N. ARIMBAWA, S.H. bersama anggota Sikum Polres Karangasem, dan Personel Polres Karangasem dan Polsek jajaran.
Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum tersebut bertujuan untuk memberikan tambahan wawasan dan pengetahuan hukum yang dapat menunjang dan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.
Polri sebagai salah satu aparatur Negara yang bertugas memelihara keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta menegakkan supremasi hukum sering dihadapkan kepada berbagai permasalahan dalam pelaksanaan tugas.
Salah satunya harus tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia sehingga diharapkan setiap anggota Polri dapat lebih mengerti memahami dan melaksanakan materi yang disampaikan dengan baik.
Kegiatan ini diharapkan output agar anggota Polres Karangasem dan Polsek jajaran senantiasa mampu bertindak secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaan tugasnya, sehingga Polri mendapat simpati dan semakin dipercaya serta dicintai masyarakat untuk menjadikan Polri yang Presisi.