Penuktukan – Rabu 11 Februari 2026, Babinsa Desa Penuktukan menghadiri undangan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Balai Werdhi Guna Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.
Musyawarah desa tersebut dipimpin oleh Kepala Desa Penuktukan dan dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta unsur terkait lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan secara terbuka realisasi penggunaan anggaran desa selama Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Desa Penuktukan menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan wujud dukungan TNI terhadap jalannya pemerintahan desa, khususnya dalam menciptakan tata kelola keuangan desa yang transparan, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Babinsa juga berharap melalui musyawarah desa ini, seluruh elemen masyarakat dapat memahami penggunaan anggaran desa serta memberikan masukan yang konstruktif demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Penuktukan ke depannya. Kegiatan musyawarah berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh suasana kebersamaan.
No comments yet.