Sumbawa Barat – Dalam rangka menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah binaan, Babinsa Desa Tepas Koramil 1628-01/Taliwang, Serda Rusdiansyah, melaksanakan pendampingan kegiatan mediasi permasalahan warga di Desa Tepas, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (23/02/2026) pukul 11.30 WITA.
Kegiatan mediasi tersebut difasilitasi oleh pemerintah desa dan dihadiri oleh Sekretaris Desa Tepas, Kasi Pemerintahan Desa Tepas, Kepala Dusun, Babinsa Desa Tepas, serta warga yang bersangkutan.
Pendampingan yang dilakukan Babinsa merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial dalam membantu penyelesaian permasalahan masyarakat melalui pendekatan persuasif, musyawarah, dan kekeluargaan. Kehadiran aparat kewilayahan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mendorong terciptanya solusi yang adil dan dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Melalui mediasi ini, pemerintah desa bersama aparat kewilayahan berupaya meredam potensi konflik sosial agar tidak berkembang lebih luas serta tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Desa Tepas.
Sampai dengan kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan hasil mediasi dapat mempererat hubungan antarwarga serta menciptakan lingkungan yang harmonis dan kondusif di wilayah Kecamatan Brang Rea.
No comments yet.