Pgs. Danramil 1630-02/Lembor yang diwakili oleh Babinsa Koramil 1630-02/Lembor, Serda Komang Sugito, menghadiri kegiatan mediasi penyelesaian sengketa tanah yang berlangsung di Kantor Camat Mbeliling, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, pada Kamis, 26 Februari 2026.
Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya penyelesaian konflik pertanahan antara dua pihak, yakni Bapak Anselmus Marut selaku pihak terlapor dan Ibu Martina Hanil selaku pihak pelapor. Mediasi dipimpin langsung oleh Camat Mbeliling dengan melibatkan unsur Forkopimcam dan pihak terkait lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Mbeliling, Kapolsek Sano Nggoang, perwakilan Danramil 1630-02/Lembor, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Golo Tantong, serta para saksi dari kedua belah pihak.
Dalam proses mediasi, pemerintah kecamatan memberikan solusi berupa pembagian lahan sengketa secara merata kepada kedua pihak. Namun demikian, hasil mediasi belum mencapai kesepakatan bersama. Pihak pelapor menyetujui usulan tersebut, sementara pihak terlapor menyatakan tidak setuju.
Pada kesempatan tersebut, Babinsa Serda Komang Sugito menyampaikan bahwa tujuan utama mediasi adalah untuk mempertemukan kedua belah pihak guna mencari jalan keluar secara bersama-sama. Ia menegaskan bahwa penyelesaian yang diharapkan adalah kesepakatan yang adil, menguntungkan kedua belah pihak, serta tidak menimbulkan pihak yang merasa dirugikan.
Seluruh hasil mediasi telah dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kedua belah pihak beserta para saksi sebagai bentuk legalitas proses yang telah dilaksanakan.
No comments yet.