Sumbawa Barat – Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah binaan, Babinsa Desa Beru, Sertu Ismail, melaksanakan pendampingan kegiatan pengukuran tanah warga bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumbawa Barat, Sabtu (28/02/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses pembuatan sertifikat tanah milik warga guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan. Kehadiran Babinsa bertujuan untuk memastikan membantu memperlancar koordinasi antara warga dan petugas BPN.
Dalam pelaksanaannya, petugas BPN melakukan pengukuran langsung di lokasi lahan milik warga dengan disaksikan oleh pemilik tanah serta aparat desa setempat. Proses tersebut berlangsung dengan lancar dan penuh kerja sama.
Sertu Ismail menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan wujud dukungan TNI terhadap program pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Diharapkan melalui sertifikasi tanah ini, masyarakat dapat memperoleh perlindungan hukum serta meminimalisir potensi sengketa lahan di kemudian hari
No comments yet.