NTT – Sumba Timur. Babinsa Koramil 05/Waingapu, Kodim 1601/Sumba Timur,Sertu Darusman, bersama Bhabinkamtibmas menghadiri kegiatan mediasi dan klarifikasi terkait hak kepemilikan tanah yang berlangsung di Kelurahan Wangga, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Selasa (03/03/2026)
Mediasi tersebut mempertemukan kedua belah pihak, yakni Bapak Thomas dan Bapak Umbu Tonga, guna membahas serta mengklarifikasi permasalahan hak kepemilikan tanah yang menjadi pokok persoalan.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa dan Bhabinkamtibmas berperan sebagai pendamping sekaligus memastikan jalannya mediasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Proses musyawarah berjalan dengan lancar dan penuh kekeluargaan.
Dari hasil mediasi yang telah dilakukan, disepakati bahwa tanah tersebut merupakan milik Bapak Sintia dan akan dikelola bersama sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat oleh para pihak.
Kehadiran Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan wujud sinergitas TNI-Polri dalam membantu penyelesaian permasalahan warga binaan melalui pendekatan persuasif dan musyawarah, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan harmonis di wilayah.
(Pendim 1601 ST)
No comments yet.