Pada hari Minggu, tanggal 8 Maret 2026, Anggota Piket Koramil 1608-01/Rasanae melaksanakan pendampingan patroli rajia minuman keras (MIRAS) di sepanjang jalur dua Amahami. Patroli ini melibatkan 10 anggota Sat Pol PP Kota Bima yang dipimpin oleh Kabid Pol PP Bapak Adilansa, M.Ap. Kegiatan ini dimulai pada pukul 00.15 Wita dan bertujuan untuk menertibkan peredaran miras di wilayah tersebut.
Hasil dari patroli tersebut adalah berhasil diamankannya sebanyak 1 dus Bir Bintang dan 2 dus Sofi. Keberhasilan ini menunjukkan kerja sama yang solid antara Koramil Rasanae dan Sat Pol PP Kota Bima dalam menjaga ketertiban masyarakat serta mencegah dampak negatif dari peredaran minuman keras.
Danramil Rasanae menyampaikan, “Kami berkomitmen untuk terus mendampingi Sat Pol PP Kota Bima dalam operasi razia miras guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif, terutama di malam hari.” Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari sinergi dan kepedulian bersama terhadap keamanan wilayah.
Patroli tersebut resmi selesai pada pukul 01.05 Wita dalam keadaan aman dan tertib. Dengan kegiatan ini, diharapkan peredaran minuman keras ilegal bisa diminimalisir sehingga masyarakat di wilayah Rasanae dan sekitarnya dapat hidup lebih nyaman dan terhindar dari gangguan keamanan.
No comments yet.