Sumbawa Barat – Babinsa Desa Sekongkang Bawah Koramil 1628-02/Sekongkang Kodim 1628/Sumbawa Barat, Serda Syamsul Hadi, melaksanakan kegiatan pendampingan mediasi terkait permasalahan pengusiran para pencari ikan di Pantai Lawar oleh pihak Hotel Kirana, Selasa (10/03/2026) pukul 10.00 WITA.
Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Sekongkang Bawah, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, guna mencari solusi terbaik antara masyarakat dan pihak manajemen hotel sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara baik dan kondusif.
Mediasi tersebut dihadiri oleh Camat Sekongkang Amrullah, S.AP, Kapolsek Sekongkang IPTU Herman, S.H, Kasi Trantib Kecamatan Sekongkang Yuni, Kepala Desa Sekongkang Bawah Serro Martono, S.AP, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, pihak manajemen Hotel Kirana beserta tim, serta masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut.
Permasalahan bermula ketika Mustiadi bersama beberapa rekannya datang mencari ikan di Pantai Lawar, namun kemudian didatangi oleh petugas keamanan (security) dari pihak Hotel Kirana yang melarang aktivitas tersebut karena dikhawatirkan dapat merusak terumbu karang di kawasan pantai tersebut.
Melalui kegiatan mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah desa dan aparat terkait, diperoleh beberapa kesimpulan, di antaranya masyarakat tidak dilarang beraktivitas atau bersantai di Pantai Lawar, serta diperbolehkan memancing ikan dengan terlebih dahulu melapor kepada pihak security atau manajemen Hotel Kirana.
Selain itu, disepakati bahwa sekitar satu minggu setelah Hari Raya Idul Fitri akan dilaksanakan pertemuan lanjutan bersama Dinas Perikanan guna memberikan penjelasan teknis terkait aktivitas penangkapan ikan di kawasan tersebut.
Dengan adanya mediasi ini diharapkan hubungan antara masyarakat dan pihak hotel tetap terjaga dengan baik serta situasi keamanan dan ketertiban di wilayah tetap kondusif.
Kegiatan mediasi berakhir dengan situasi aman, tertib, dan lancar.
No comments yet.